Telaah Hasil Perkulian
Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat (Sesi 2)
Senin, 26 September 2011
A.
Kondisi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pada era globalisasi
sekarang ini, pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kesehatan sudah semakin
maju. Namun, kemajuan ini tak senantiasa merata dialami oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Sejauh pengamatan kami, masyarakat kota cenderung lebih mengerti
tata cara hidup sehat dan lebih sadar diri untuk memanfaatkan fasilitas
kesehatan yang sudah tersedia, seperti puskesmas, posyandu, dll. Meskipun dari
sisi kesadaran dan pengetahuan mengenai kesehatan sudah baik, tetapi adanya kondisi
lingkungan perkotaan yang padat penduduk dan ramai polusi cenderung menghambat
upaya peningkatan kesehatan masyarakat kota itu sendiri.
Kondisi di atas sangat
kontras dengan apa yang terlihat di tengah masyarakat daerah. Bisa dibilang,
mereka masih kurang peduli dengan kesehatannya sendiri. Masyarakat daerah pada
umumnya kurang memanfaatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan terdekat secara
optimal. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran dan pengetahuan
mereka akan pentingnya kesehatan dan dampak mengabaikannya. Selain itu, banyak di
antara mereka yang beranggapan bahwa tenaga kesehatan yang berada di puskesmas
kurang berkompeten dibandingkan yang ada di rumah sakit. Akibatnya, mereka
enggan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, tetapi juga
malas untuk ke rumah sakit pusat daerah dikarenakan jarak yang tidak mudah
dijangkau.
B.
Perlunya Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Menurut C.E. Winslow (1920),
kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang
hidup dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian
masyarakat untuk: perbaikan sanitasi lingkungan, pemberantasan
penyakit-penyakit menular, pendidikan untuk kebersihan perorangan, dan
pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan
pengobatan.
Dari pendapat Winslow di
atas, dapat kita simpulkan bahwa inti dari kesehatan masyarakat adalah upaya
preventif dan promotif dari dan bagi masyarakat untuk mencapai taraf sehat yang
ditetapkan. Fungsi kesehatan masyarakat secara nyata adalah untuk memberitahu
masyarakat tentang hidup sehat sehingga dengan kesadaran sendiri mereka akan
berupaya memberdayakan dirinya untuk mencapai hidup sehat.
Jika melihat kondisi
kesehatan di Indonesia yang sudah dijelaskan pada poin A di atas,
pengorganisasian terhadap masyarakat di bidang kesehatan memang sangat
diperlukan. Winslow dengan terang-terangan dan secara jelas menyebutkan bahwa
diperlukan adanya pengorganisasian masyarakat yang dilakukan untuk mempermudah terwujudnya
5 upaya preventif dan promotif kesehatan tersebut. Hal ini dikarenakan kesehatan masyarakat
tak dapat terwujud dan berdiri sendiri tanpa adanya campur tangan dan kerja
sama setiap individu untuk terlibat di dalamnya. Peran sektor daerah hingga sektor
pusat dan dari masyarakat sendiri merupakan hal yang mutlak harus ada dalam
upaya mewujudkan kesehatan masyarakat.
Mengingat banyaknya pihak (sektor) yang terlibat, maka tak dapat dipungkiri
bahwa pengorganisasian memang sangatlah penting, dalam hal ini untuk
menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Seperti yang telah disebutkan di atas,
masyarakat sendiri diharapkan dapat memberdayakan dirinya sendiri dalam ilmu kesehatan
masyarakat ini, maka pengembangan masyarakat pun mutlak dibutuhkan untuk
mencapai kesehatan msyarakat yang lebih baik.
Pengorganisasian dan
pengembangan masyarakat sangat penting peranannya dalam menata sistem
kesehatan. Dengan adanya sistem kesehatan yang terorganisir, pelayanan di
institusi kesehatan lebih teratur dan program-program kesehatan yang telah
dibuat dapat terealisasikan dengan baik. Sedangkan dengan adanya pengembangan
masyarakat, softskill masyarakat akan
terbentuk sehingga masyarakat mampu mengidentisifikasi dan mengetahui cara-cara
dan langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan terhadap suatu penyakit.
Selain itu, telah disebutkan di dalam Undang-undang Kesehatan No
36 Tahun 2009 Pasal 174 ayat (1) dan (2) tentang Peran Serta Masyarakat bahwa
masyarakat dianjurkan untuk ikut berperan serta bersama pemerintah dalam setiap
penyelenggaraan upaya peningkatan dan pembangunan kesehatan masyarakat yang ada
di Indonesia secara aktif dan kreatif. Hal ini dimaksudkan agar tercipta
keteraturan dan keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat sehingga terwujudlah tujuan Negara Indonesia yang terdapat
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
C.
Hal yang Dilakukan untuk Mengorganisasi dan Mengembangkan
Masyarakat
Di dalam Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 174
ayat (2) dengan jelas disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan aktif dan
secara kreatif menyelenggarakan hal-hal yang mendukung terwujudnya pembangunan
kesehatan nasional. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemberdayaan seluruh
masyarakat tanpa terkecuali.
Intisari dari pemberdayaan masyarakat adalah kegiatan yang bersifat
edukatif. Cara pemberian informasi kesehatan, baik mengenai pencegahan, ciri-ciri
dan pengobatan penyakit; pengenalan cara menjaga lingkungan; pemilihan menu makanan
sarat gizi, maupun mengenai aspek kesehatan dan keselamatan kerja, dapat
dilakukan dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Bentuknya dapat berupa
penyuluhan yang dengan intensitas teratur, misalnya satu bulan sekali, sehingga
masyarakat yang awalnya tidak tahu, berangsur-angsur tahu dan timbul kesadaran
dengan sendirinya seiring semakin banyaknya pengetahuan yang mereka peroleh.
Salah satu bukti realistis keberhasilan pengorganisasian dan
pengembangan masyarakat yang ada di negara kita adalah kegiatan PKK. PKK dengan
sasaran ibu-ibu rumah tangga telah berhasil meningkatkan kesejahteraan dan
kesehatan keluarga. Hal ini dikarenakan kegiatan PKK itu diisi dengan
informasi-informasi mengenai kesehatan, keluarga, menu makanan sehat, dll
melalui kajian-kajian yang disampaikan oleh peserta PKK yang dianggap paling
berkompeten di antara mereka. Para ibu yang notabene
adalah tiang utama penopang dan kunci pengatur segala urusan keluarga dan rumah
tangga, baik dengan disadari maupun tidak akan menerapkan informasi tersebut
dalam kesehariannya terhadap anggota keluarga mereka. Akhirnya, seluruh anggota
keluarga akan terorganisir dengan baik untuk melakukan hal-hal yang baik dan
benar, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi di bidang lainnya juga. Dengan
demikian, akan terjadi perkembangan ke arah lebih baik di dalam masyarakat.
D. Contoh
Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Contoh selain
PKK dari bentuk pengorganisasian adalah puskesmas. Puskesmas bertanggung jawab atas
kesehatan masyarakat di satu wilayah. Rekap data kesehatan masyarakat per wilayah
akan terorganisir di puskesmas. Selanjutnya data kesehatan masyarakat per wilayah
tersebut akan disatukan (terorganisasi) hingga ke wilayah pusat yang akan
menjadi cerminan kondisi kesehatan nasional. Dari sini kesehatan masyarakat dapat
terus dikontrol dan senantiasa ditingkatkan menuju keadaan yang lebih baik.
Puskesmas juga
berwenang melakukan konselling dan promosi kesehatan; menyelenggarakan kegiatan
kesehatan, seperti posyandu bagi balita dan poswindu bagi lansia; serta
melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan lingkungan di wilayah tersebut.
Hal-hal ini secara langsung melibatkan petugas tenaga kesehatan dan masyarakat
dalam sebuah interaksi yang apabila dilakukan secara berkala, pada akhirnya akan
menuntun masyarakat untuk terbiasa berperilaku sehat.
E.
Hasil yang Hendaknya Dicapai setelah Adanya Pengorganisasian
dan Pengembangan Masyarakat
Setelah terlaksananya pengorganisasian dan pengembangan
masyarakat, diharapkan muncul kemandirian
dari masyarakaat sehingga mereka tidak mutlak bergantung pada pemerintah dalam
meningkatkan taraf dan derajat kesehatan mereka masing-maing. Masyarakat
mampu menjaga dirinya, terutama dalam hal mencegah penyakit dan memelihara
kebersihan lingkungan sehingga akan berimbas pada menurunnya tingkat kematian,
tingkat kemiskinan, dan penyebaran wabah penyakit menular yang berada
di tengah-tengah masyarakat.
Sudah banyak pelayanan kesehatan yang tersebar di Indonesia,
yang senantiasa siap melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan pemberian informasi
tentang penyakit kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih
mengetahui pentingnya pelayanan kesehatan tanpa ragu memanfaatkan pelayanan
kesehatan sekecil puskesmas sekali pun. Selain itu, dengan adanya sharing info atau edukasi mengenai tanda
dan gejala penyakit, masyarakat juga hendaknya lebih peka terhadap setiap
perubahan kesehatan yang terjadi pada diri dan lingkungan mereka. Dengan
demikian, penanganan dini dapat dilakukan untuk meminimalisasi dampak suatu
penyakit dan peristiwa “berkunjung” ke rumah sakit saat penyakit memarah atau
berdarah-darah dapat dikurangi.
Kelompok 9
1. Anifatun Mu’asyaroh
2.
Diana
Wijayaningrum
3.
Fauziah
Nurmala Sari
4.
Helmi
Wahyuningsih
5.
Iksanataun
Fadila Oktabriani
6.
Laeli
Nur Maeni
7.
Nurul
Aini
8. Ria Resti Agustina
No comments:
Post a Comment