Saturday 1 October 2011

Fiuuuhhh...!


Telaah Hasil Perkulian
Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat (Sesi 2)
Senin, 26 September 2011

A.   Kondisi Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pada era globalisasi sekarang ini, pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kesehatan sudah semakin maju. Namun, kemajuan ini tak senantiasa merata dialami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sejauh pengamatan kami, masyarakat kota cenderung lebih mengerti tata cara hidup sehat dan lebih sadar diri untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah tersedia, seperti puskesmas, posyandu, dll. Meskipun dari sisi kesadaran dan pengetahuan mengenai kesehatan sudah baik, tetapi adanya kondisi lingkungan perkotaan yang padat penduduk dan ramai polusi cenderung menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat kota itu sendiri.
Kondisi di atas sangat kontras dengan apa yang terlihat di tengah masyarakat daerah. Bisa dibilang, mereka masih kurang peduli dengan kesehatannya sendiri. Masyarakat daerah pada umumnya kurang memanfaatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan terdekat secara optimal. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran dan pengetahuan mereka akan pentingnya kesehatan dan dampak mengabaikannya. Selain itu, banyak di antara mereka yang beranggapan bahwa tenaga kesehatan yang berada di puskesmas kurang berkompeten dibandingkan yang ada di rumah sakit. Akibatnya, mereka enggan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, tetapi juga malas untuk ke rumah sakit pusat daerah dikarenakan jarak yang tidak mudah dijangkau.

B.   Perlunya Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Menurut C.E. Winslow (1920), kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk: perbaikan sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit-penyakit menular, pendidikan untuk kebersihan perorangan, dan pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
Dari pendapat Winslow di atas, dapat kita simpulkan bahwa inti dari kesehatan masyarakat adalah upaya preventif dan promotif dari dan bagi masyarakat untuk mencapai taraf sehat yang ditetapkan. Fungsi kesehatan masyarakat secara nyata adalah untuk memberitahu masyarakat tentang hidup sehat sehingga dengan kesadaran sendiri mereka akan berupaya memberdayakan dirinya untuk mencapai hidup sehat.
Jika melihat kondisi kesehatan di Indonesia yang sudah dijelaskan pada poin A di atas, pengorganisasian terhadap masyarakat di bidang kesehatan memang sangat diperlukan. Winslow dengan terang-terangan dan secara jelas menyebutkan bahwa diperlukan adanya pengorganisasian masyarakat yang dilakukan untuk mempermudah terwujudnya 5 upaya preventif dan promotif kesehatan tersebut. Hal ini dikarenakan kesehatan masyarakat tak dapat terwujud dan berdiri sendiri tanpa adanya campur tangan dan kerja sama setiap individu untuk terlibat di dalamnya. Peran sektor daerah hingga sektor pusat dan dari masyarakat sendiri merupakan hal yang mutlak harus ada dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat.
Mengingat banyaknya pihak (sektor) yang terlibat, maka tak dapat dipungkiri bahwa pengorganisasian memang sangatlah penting, dalam hal ini untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Seperti yang telah disebutkan di atas, masyarakat sendiri diharapkan dapat memberdayakan dirinya sendiri dalam ilmu kesehatan masyarakat ini, maka pengembangan masyarakat pun mutlak dibutuhkan untuk mencapai kesehatan msyarakat yang lebih baik.
Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat sangat penting peranannya dalam menata sistem kesehatan. Dengan adanya sistem kesehatan yang terorganisir, pelayanan di institusi kesehatan lebih teratur dan program-program kesehatan yang telah dibuat dapat terealisasikan dengan baik. Sedangkan dengan adanya pengembangan masyarakat, softskill masyarakat akan terbentuk sehingga masyarakat mampu mengidentisifikasi dan mengetahui cara-cara dan langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan terhadap suatu penyakit.
Selain itu, telah disebutkan di dalam Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 174 ayat (1) dan (2) tentang Peran Serta Masyarakat bahwa masyarakat dianjurkan untuk ikut berperan serta bersama pemerintah dalam setiap penyelenggaraan upaya peningkatan dan pembangunan kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia secara aktif dan kreatif. Hal ini dimaksudkan agar tercipta keteraturan dan keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat sehingga terwujudlah tujuan Negara Indonesia yang terdapat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.

C.   Hal yang Dilakukan untuk Mengorganisasi dan Mengembangkan Masyarakat
Di dalam Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 174 ayat (2) dengan jelas disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan aktif dan secara kreatif menyelenggarakan hal-hal yang mendukung terwujudnya pembangunan kesehatan nasional. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemberdayaan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Intisari dari pemberdayaan masyarakat adalah kegiatan yang bersifat edukatif. Cara pemberian informasi kesehatan, baik mengenai pencegahan, ciri-ciri dan pengobatan penyakit; pengenalan cara menjaga lingkungan; pemilihan menu makanan sarat gizi, maupun mengenai aspek kesehatan dan keselamatan kerja, dapat dilakukan dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat. Bentuknya dapat berupa penyuluhan yang dengan intensitas teratur, misalnya satu bulan sekali, sehingga masyarakat yang awalnya tidak tahu, berangsur-angsur tahu dan timbul kesadaran dengan sendirinya seiring semakin banyaknya pengetahuan yang mereka peroleh.
Salah satu bukti realistis keberhasilan pengorganisasian dan pengembangan masyarakat yang ada di negara kita adalah kegiatan PKK. PKK dengan sasaran ibu-ibu rumah tangga telah berhasil meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan keluarga. Hal ini dikarenakan kegiatan PKK itu diisi dengan informasi-informasi mengenai kesehatan, keluarga, menu makanan sehat, dll melalui kajian-kajian yang disampaikan oleh peserta PKK yang dianggap paling berkompeten di antara mereka. Para ibu yang notabene adalah tiang utama penopang dan kunci pengatur segala urusan keluarga dan rumah tangga, baik dengan disadari maupun tidak akan menerapkan informasi tersebut dalam kesehariannya terhadap anggota keluarga mereka. Akhirnya, seluruh anggota keluarga akan terorganisir dengan baik untuk melakukan hal-hal yang baik dan benar, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi di bidang lainnya juga. Dengan demikian, akan terjadi perkembangan ke arah lebih baik di dalam masyarakat.

D.  Contoh Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Contoh selain PKK dari bentuk pengorganisasian adalah puskesmas. Puskesmas bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di satu wilayah. Rekap data kesehatan masyarakat per wilayah akan terorganisir di puskesmas. Selanjutnya data kesehatan masyarakat per wilayah tersebut akan disatukan (terorganisasi) hingga ke wilayah pusat yang akan menjadi cerminan kondisi kesehatan nasional. Dari sini kesehatan masyarakat dapat terus dikontrol dan senantiasa ditingkatkan menuju keadaan yang lebih baik.
Puskesmas juga berwenang melakukan konselling dan promosi kesehatan; menyelenggarakan kegiatan kesehatan, seperti posyandu bagi balita dan poswindu bagi lansia; serta melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan lingkungan di wilayah tersebut. Hal-hal ini secara langsung melibatkan petugas tenaga kesehatan dan masyarakat dalam sebuah interaksi yang apabila dilakukan secara berkala, pada akhirnya akan menuntun masyarakat untuk terbiasa berperilaku sehat.

E.   Hasil yang Hendaknya Dicapai setelah Adanya Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat
Setelah terlaksananya pengorganisasian dan pengembangan masyarakat, diharapkan muncul kemandirian dari masyarakaat sehingga mereka tidak mutlak bergantung pada pemerintah dalam meningkatkan taraf dan derajat kesehatan mereka masing-maing. Masyarakat mampu menjaga dirinya, terutama dalam hal mencegah penyakit dan memelihara kebersihan lingkungan sehingga akan berimbas pada menurunnya tingkat kematian, tingkat kemiskinan, dan penyebaran wabah penyakit menular yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Sudah banyak pelayanan kesehatan yang tersebar di Indonesia, yang senantiasa siap melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan pemberian informasi tentang penyakit kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih mengetahui pentingnya pelayanan kesehatan tanpa ragu memanfaatkan pelayanan kesehatan sekecil puskesmas sekali pun. Selain itu, dengan adanya sharing info atau edukasi mengenai tanda dan gejala penyakit, masyarakat juga hendaknya lebih peka terhadap setiap perubahan kesehatan yang terjadi pada diri dan lingkungan mereka. Dengan demikian, penanganan dini dapat dilakukan untuk meminimalisasi dampak suatu penyakit dan peristiwa “berkunjung” ke rumah sakit saat penyakit memarah atau berdarah-darah dapat dikurangi.

Kelompok 9
1.      Anifatun Mu’asyaroh
2.      Diana Wijayaningrum
3.      Fauziah Nurmala Sari
4.      Helmi Wahyuningsih
5.      Iksanataun Fadila Oktabriani
6.      Laeli Nur Maeni
7.      Nurul Aini
8.      Ria Resti Agustina

No comments:

Post a Comment

MD: Ide Yang Tersesat

Minggu lalu, Jumat 15 Maret 2024, saat Live sendirian, kepikiran untuk bikin INSTAL LIVE yang isinya obrolan antar nakes Puskesmas Alian ten...